Bhabinkamtibmas Bogor Barat Lakukan ini Untuk Perangi TPPO

    Bhabinkamtibmas Bogor Barat Lakukan ini Untuk Perangi TPPO

    KOTA BOGOR - Polsek Bogor Barat Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar gaungkan pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), rumah kontrakan jadi sorotan, Senin 13 Juni 2023.

    Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

    "Kami sebar Bhabinkamtibmas untuk turun ke lapangan mendata kontrakan serta menyampaikan himbauan tentang pemberantasan TPPO, " ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol Ahmad Rivai, Selasa (13/6/2023).

    Seperti yang terpantau di salah satu Kontrakan di Perum Balitro RW 15 Kelurahan Menteng Bogor Barat, Bhabinkamtibmas Aiptu Nurdin bertemu dengan Sakir, selaku pemilik kontrakan sebanyak 7 pintu.

    Bhabinkamtibmas melakukan pendataan, dan diketahui seluruhnya dihuni oleh 7 orang Kepala Keluarga sebagai penyewa 7 kontrakan.

    Selanjutnya diberikan penjelasan dan himbauan untuk turut serta membantu pemerintah dalam memberantas Tindak Pidana Penjualan Orang.

    Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Barat maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

    "Upaya ini dilakukan dalam rangka mengungkap maupun mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkas Kapolsek.

    Humas Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Sinergitas Layanan, Kapolsek Bogor...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Wisuda MTS Darrusalam, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait