Polsek Rengasdengklok Giatkan Ops KRYD Dengan Sasaran Minuman Keras

    Polsek Rengasdengklok Giatkan Ops KRYD Dengan Sasaran Minuman Keras

    Polres Karawang Polda Jabar - Kepolisian Sektor Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melalui anggota unit reskrim kembali menggelar giat Ops KRYD dengan sasaran toko, kios jamu yang disinyalir menjual miras,
    Rabu malam (22/05/2024). Pukul 21.00 Wib

    Dalam Ops KRYD tersebut anggota unit reskrim Aipda Priyo Julikuswantoro, Aipda H Alan Sutisna dan Briptu M. Marsudi, mengamankan berupa minuman keras (Miras) jenis arak sebanyak 3 (tiga) Botol dari dua toko di lokasi yang berbeda, toko jamu di dusun rengasjaya desa Rengasdengklok Selatan dan Dusun Bakan tengah Desa karyasari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi.Karyadi.S.H. mengatakan, Kegiatan Ops KRYD miras bertujuan guna menekan peredaran miras di wilayah hukum polsek Rengasdengklok

    "Kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap minuman keras secara intens dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok, terutama di kios dan Toko jamu yang diduga menjual minuman keras, "Kata Kapolsek. Kamis (23/05/2024)

    Kapolsek menegaskan, tidak akan mentolerir bagi siapapun oknum yang membekingi penjualan minuman keras

    "Kami akan menindak tegas terhadap siapapun yang menjadi beking bagi penjual minuman keras, karena selain merusak generasi muda tidak sedikit juga para pelaku tindak kriminalitas dengan terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras, " Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI)...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Batujaya Cegah GU Kamtibmas...

    Berita terkait